Di Luar Dalil Perlukah Kita Melakukan Riset Lapangan untuk Memahami Umat?

Apakah kita membutuhkan studi diluar Al-Quran dan As-Sunah untuk memahami bagaimana cara bermuamalah dengan masyarakat? Kita hidup di tengah keberagaman sosial yang kompleks, dinamis dan terus berkembang. Perlukah kita mencari ilmu pengetahuan di luar dalil untuk memahami interaksi sosiologis?

Dalam peradaban Barat, pakar sosiologi dan psikologi menemukan teori-teori tentang jiwa manusia dan karakteristik masyarakat bukan melalui dalil wahyu, melainkan lewat pengamatan, riset, dan eksperimen. Ambillah contoh Gustave Le Bon, pemikir asal Perancis yang menuangkan riset mendalamnya tentang [[psikologi massa]] dalam karya monumental, [The Crowd: A Study of the Popular Mind].

Namun, di tengah masyarakat muslim, mayoritas hanya mengenal metode studi dalil bahkan menganggap sebagai satu-satunya metode yang sah untuk memahami kehidupan. Misalnya, ada kecenderungan ustadz akan menolak teori-teori psikologi dalam memahami dakwah di masyarakat atau di lembaga pendidikan.

Menurut Syeikhuna Umar Mahmud Abu Umar hafizhahullah, riset bisa menjadi salah satu cara memperoleh pengetahuan yang sah disamping dalil. Riset dilakukan untuk melahirkan teori. Teori inilah yang bekerja sebagai komponen fundamental untuk membangun pemahaman dalam pemikiran kita melalui mekanisme berikut:

  • Sebagai dasar pemahaman: Teori tidak berdiri sendiri, melainkan bekerja bersama dengan pengamatan lapangan dan eksplorasi untuk membentuk kerangka berpikir yang logis mengenai suatu persoalan.
  • Proses transformasi pengetahuan: Yaitu mengubah status informasi yang awalnya hanya bersifat perkiraan menjadi ilmu pengetahuan yang valid.
  • Melalui pengujian berulang: Teori harus melewati fase pengujian berkali-kali di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemahaman yang dihasilkan benar-benar didasarkan pada bukti nyata dari hasil penelitian, bukan sekadar asumsi.

Sehingga kita bisa menggabungkan kedua metode tersebut: metode dalil dan riset. Untuk menggabungkan dalil dengan hasil penelitian lapangan, kita harus mengintegrasikan dua metode perolehan pengetahuan secara sinergis.

Cara menggabungkannya adalah dengan melakukan studi dalam Al-Quran dan As-Sunnah secara bersamaan dengan penelitian lapangan tersebut. Ketika kedua metode ini dipertemukan, kita akan menemukan bahwa riset akan bersesuaian dengan Al-Quran.

Namun, satu catatan penting: Kita tidak boleh memaksakan (mencocok-cocokkan) dalil agar sesuai dengan hasil riset. Karena bisa jadi ia mengira nash yang ia baca menjadi justifikasi teorinya padahal tidak seperti itu. Bisa jadi pula ia akan memaksa agar dalil sesuai dengan hasil teori yang ia lakukan. Seringkali ini menimpa pada pengamat akhir zaman.

Ayahanda Syeikh Umar Mahmud hafizhahullah memiliki eksplorasi penting tentang teori psikologi massa yang dicetuskan oleh Gustave Le Bon. Studi karakter masyarakat yang ditemukan dalilnya di dalam Al-Quran. Saya telah membuat ringkasannya dengan judul Diskusi Psikologi Massa Karya Gustave Le Bon yang bisa di download di Internet Archive dan Github melalui tautan ini:

Download buku saya lainnya di Internet Archive.

Download source code buku saya lainnya di Github.

– Zen Ibrahim hafizhahullah, 18 Sya’ban 1447 H / 6 Februari 2026 M


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url