Migrasi Teologis, Membaca Fenomena Salafi-Jihadi dalam Balutan Akidah Asy’ariyah (Bagian Pertama)
Gerakan Islam kontemporer selalu dinamis, namun beberapa tahun terakhir kita menyaksikan sebuah pergeseran yang cukup anomali untuk diamati. Selama berdekade-dekade, identitas gerakan salafi haraki maupun jihadi seolah telah menjadi paket yang tak terpisahkan dengan manhaj salafi dalam akidah. Namun, hari ini kita mendapati sebuah pemandangan baru: munculnya faksi atau individu yang tetap mempertahankan “baju” pergerakannya, namun secara sadar berpindah haluan teologis menuju pangkuan madrasah asy’ariyah.
Mengapa fenomena ini terjadi? Apakah ini merupakan hasil dari pendalaman literasi turats yang lebih luas, sebuah strategi bertahan hidup di tengah himpitan politik yang kian represif, atau justru bentuk kelelahan spiritual atas narasi-narasi lama yang mulai kehilangan ruhnya?
Sebuah Temuan di Lapangan
Setidaknya saya mengamati fenomena ini selama tiga tahun terakhir bermula ketika tidak sengaja bertemu dengan beberapa aktivis neo haraki jihadis yang dahulu kental dengan akidah salaf, semangat jihad yang menggebu serta membanggakan manhaj kelompok mulai bergeser ke pemikiran asy’ariyah dan tasawuf.
Transisi tersebut bahkan bukan hanya konsumsi pribadi, melainkan getol “mendakwahi” ikhwan-ikhwannya untuk turut migrasi pemikiran. Dahulu menjadikan Kitabut Tauhid sebagai sandaran ilmiahnya kini berbalik mengkritik. Pola rekrutmen masih dipertahankan tetapi motif dan materinya sudah berbeda 360 derajat.
Dalam catatan ini, saya ingin mengajak pembaca melihat lebih dalam: bagaimana persinggungan antara tekanan politik, krisis figur guru, dan pencarian identitas telah menggiring sebagian orang atau kelompok untuk melakukan migrasi teologis yang sebelumnya dianggap mustahil terjadi.
Sosial Tidak Mengenal Konstan
Tulisan ini bukan bertujuan menyalahkan atau membenarkan pemikiran seseorang, karena saya meyakini pemikiran manusia dinamis menyesuaikan dengan lingkungan dan peristiwa yang menyertai dirinya. Begitu juga realitas sosial, ia tidak mengenal konstan. Masyarakat bisa berubah sebagaimana penjelasan Syeikhuna Umar Mahmud Abu Umar hafizhahullah.
Demikian pula, bukan dalam rangka membenturkan antara salafi dengan asy’ary. Telah maklum, ulama kontemporer menempatkan salafy dan asy’ary dalam satu barisan ahlus sunah tatkala umat menghadapi aliansi rafidhah sebagai musuh bersama.
Coretan adalah upaya untuk membuktikan kajian sosiologi bahwa teologi yang dianut dan didakwahkan seseorang pada suatu ketika bisa ia tinggalkan dan beralih dengan pemikiran yang dahulu ia tentang. Juga membuktikan bahwa migrasi yang pada awalnya hanya berakar pada teologis bisa bergeser menjadi ideologis saat masuk ke ranah sosial-politik dan identitas kelompok.
Disclaimer: Saya menggunakan istilah [[salafy-jihadi]] untuk mempermudah identifikasi personal atau kelompok dengan pengalaman atau cita-cita jihad sebagai ciri khas gerakan dan konsep salaf sebagai akidah. Istilah ini tidak disetujui oleh Syeikh Umar Mahmud dan mengusulkan siapapun untuk kembali pada istilah syar’i yaitu muslim.
Strategi “Survivability” dan Pelabuhan Aman
Dalam kacamata sosiologi agama, seseorang atau kelompok akan cenderung mencari perlindungan pada narasi yang memiliki legalitas sosial paling tinggi saat berada dalam posisi terdesak. Di dunia Islam saat ini, akidah asy’ariyah bukan sekadar pilihan teologis, melainkan sebuah identitas resmi (official identity) yang diakui oleh mayoritas institusi negara, mulai dari Al-Azhar di Mesir hingga kementerian agama di Indonesia.
Secara sosiologis, akidah asy’ariyah sering dianggap sebagai safe haven (pelabuhan aman). Di tengah narasi global yang mengaitkan salafi-jihadi dengan radikalisme, berpindah ke akidah asy’ariyah menjadi strategi untuk melepaskan diri dari tekanan pemerintah dan stigma negatif.
Ketika label “salafi” sering kali secara serampangan dikaitkan oleh media dan pemerintah dengan bibit radikalisme, mengadopsi identitas asy’ariyah menjadi semacam suaka intelektual.
Secara pragmatis, seseorang yang berbicara tentang jihad atau perubahan politik akan jauh lebih aman dan didengar jika ia berdiri di atas mimbar dengan identitas asy’ari yang moderat. Ini adalah upaya normalisasi. Dengan berganti “baju” akidah, mereka mendapatkan legitimasi untuk tetap berada di ruang publik tanpa harus terus-menerus dicurigai oleh radar intelijen.
Analogi Rangka dan Mesin
Analoginya dengan mengganti mesin namun tetap menggunakan rangka mobil yang sama agar bisa melewati pemeriksaan jalan raya. Bayangkan sebuah mobil yang rangka dan bodinya tetap kokoh sebagai mobil tempur, namun mereka mencopot mesin diesel lama yang berisik dan berasap (simbolisme identitas yang kontroversial) dan menggantinya dengan mesin Otto yang halus (akidah asy’ariyah).
Tujuannya jelas, agar saat melewati pos pemeriksaan keamanan (screening ideologi), mobil tersebut terlihat “standar” dan tidak mencurigakan. Namun, tujuan perjalanannya tetap sama.
Pertanyaannya: Apakah mesin baru tersebut mampu menahan beban rangka yang berat, atau justru mobil itu akan kehilangan tenaga di tengah pendakian?
Risiko “Institutional Capture”
Strategi safe haven ini memiliki risiko besar. Dalam sosiologi, ada istilah institutional capture (penguasaan institusional). Adalah bentuk korupsi otoritas di mana lembaga independen atau pembuat kebijakan dikooptasi untuk melayani suatu kepentingan sektoral bukan kepentingan Islam dan umatnya.
Ini mengakibatkan lumpuhnya fungsi check and balances dengan menabrak dalil-dalil fondasi-fondasi aqidah dan menggantinya dengan logika serta konsep maslahat yang tidak terukur. Ketika fungsi tersebut lumpuh, daya kritis dan kemerdekaan berpikir yang selama ini menjadi identitas militansi turut ambigus.
Seseorang mungkin awalnya hanya ingin “meminjam” identitas asy’ariyah untuk keamanan, namun lama-kelamaan, ekosistem asy’ariyah menyeret mereka melakukan amalan, perkataan atau itiqad yang dahulu diyakini sebagai bid’ah atau kesyirikan. Konsep al-wala dan al-bara yang awalnya tegas menjadi lunak menyesuaikan dengan lingkungan yang kental dengan tradisi ketundukan total pada penguasa.
Alih-alih menggunakan asy’ariyah sebagai tameng perjuangan, mereka justru bisa terjebak menjadi bagian dari status quo yang dulu mereka kritik. Inilah yang disebut sebagai asimilasi total, di mana “baju” yang awalnya hanya kamuflase, akhirnya menyatu dengan kulit dan mengubah karakter aslinya.
Sebagaimana teori Gustave Le Bon, bahwa massa hanya bisa ditundukkan jika ia jauh dari ilmiah dan gagasan. Begitu pula ketika ilmu tunduk pada kekuatan penguasa berakibat massa akan melayani penguasa tanpa paksaan. Kajian keilmuan bisa jadi semakin kuat, namun otoritasnya melemah dengan lumpuhnya fungsi check and balances.
Tidak ada lagi idealisme dan prinsip yang dipertahankan. Ketika seseorang dengan mudahnya berganti “jubah” meninggalkan keyakinan yang telah ia perjuangankan berdarah-darah, maka ia juga akan mudah berganti “warna” lain pada suatu nanti. Saat ia memiliki kedudukan sebagai ahli ilmu, maka yang dikhawatirkan Syeikh Umar Mahmud akan terjadi, yaitu munculnya Syeikh Dajal yang memperdagangkan agama dan mematikan ruh iqomatuddin pemuda.
Persoalan pemahaman jihad yang harus diluruskan dan tunduk dalam aturan-aturan fikih yang benar, tidak mengharuskan pula seseorang harus mengganti akidah dari salafy ke asy’ary. Nas’alullah taufiq.
– Zen Ibrahim hafizhahullah 20 Syaban 1447 H / 8 Februari 2026
