George Tarabishi dan Proyek Sekularisme Cair
Sang Arsitek Dekonstruksi
George Tarabishi adalah seorang penulis, filsuf, dan penerjemah asal Suriah yang menghabiskan akhir hayatnya di Paris, Prancis. Menerjemahkan lebih dari 200 buku Barat ke dalam bahasa Arab, termasuk karya Hegel, Freud, Sartre dan Simone de Beauvoir.
Terkenal sebagai pemikir “sekularisme Islam” dan kritikannya pada aqidah Islamiyah. Melakukan proyek-proyek penelitian selama bertahun-tahun pada aqidah Islam dan isme lain. Lalu menggunakannya dalam pertempuran modern melawan aqidah Islam untuk kemoderatan.
Dalam kata lain, Tarabishi adalah dokter bedah filsafat yang menggunakan “pisau bedah” Barat untuk mengoperasi jantung peradaban Islam, yakni aqidah Islam yang ia istilahkan dengan turats.
Menurut Syeikhuna Umar Mahmud Abu Umar hafizhahullah dalam buku Diskusi Buku Mutilasi Agama dalam Tsaqafah Arab Modern karya George Tarabishi, proyek filosofis George Tarabishi memiliki tiga dimensi:
- Pertama: Berupaya mentransfer dan [[menerjemahkan karya-karya penting]] utama pemikiran Barat modern ke dalam bahasa Arab.
- Kedua: Berkonsentrasi pada kritik terhadap pemikiran Arab/Islam.
- Ketiga: Menarik kesimpulan; Islam pada dasarnya bersifat sekular.
Hubungan dengan Al-Jabari, Kritik di Atas Kritik
Tarabishi dalam menyimpulkan bahwa pada dasarnya Islam bersifat sekular. Kesimpulan tersebut berdasarkan kritikannya atas buku Critique of Arab Reason karya Muhammad Abid Al-Jabari. Kemudian Tarabishi melakukan pembacaan dan penggalian ulang untuk merekonstruksi pemikiran Al-Jabari. Risetnya pada buku Al-Jabiri ini ia kerjakan selama 20 tahun.
Al-Jabari menganalisis landasan epistemologis, struktural dan politik pemikiran Arab/Islam untuk mengatasi kemundurannya dan memungkinkan reformasi. Ia mengusulkan dekonstruksi sistem turast Islam yang dianggap tradisional, mistik, tekstual untuk memodernisasi kerangka intelektual Islam.
Tujuan Al-Jabiri adalah membongkar metode berpikir tradisional Islam yang “tertutup” pada topik penalaran politik dan mendorongnya pada pendekatan pengetahuan modern, rasional dan “terbuka”. Sehingga Islam bisa beradaptasi dengan konsep-konsep politik Barat yang didasarkan pada rasionalitas.
Sedangkan Tarabishi mengkritik konsep Al-Jabiri. Dalam kritikannya, supaya Islam dapat menerima konsep politik Barat tidak perlu mengubah paradigma berpikir umat Islam menjadi rasionalis. Karena Islam memiliki kemampuan menyerap berbagai tradisi dan pemikiran sebagai modal pemahaman sekularisme.
Konsep Sekularisme Cair
Berbeda dengan konsep Al-Jabiri yang memaksa Islam untuk berubah menjadi rasionalis, Tarabishi justru memanfaatkan syariat. Ia tidak membuang Islam, tapi mencairkannya agar bisa masuk ke wadah apa pun yang diinginkan peradaban Barat. Karena menurutnya, pada asalnya Islam dan umatnya bisa menerima konsep apapun.
Maka Tarabishi berupaya memutilasi bagian-bagian Islam yang dianggap “keras” atau “tidak relevan”, seperti al-wala wal bara, jihad, poligami dan hukum hudud kemudian menyisakan bagian yang dianggap “beradab” secara standar Barat. Memanfaatkan syariat yang bermanfaat bagi Barat dan membuang bagian yang menjadi ancaman.
Dalam konsep [[Sekularisme Cair]], sebuah negara boleh saja menamakan dirinya Negara Islam, Kerajaan Islam, atau menonjolkan syiar-syiar keislaman, asalkan karakternya telah cair. Di bawah sistem ini, seorang muslim bebas menjalankan agamanya, bahkan bisa menduduki jabatan Presiden di negara sekular sekalipun, selama ia bersedia membuang prinsip-prinsip agama yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai liberal-Barat.
Agar kampanye ini dapat diterima sepenuhnya oleh umat Islam, pemikir Barat memasukkan konsep ini dalam [[sistem pendidikan modern]]. Sehingga tanpa disadari, lahir generasi muslim ditentukan dan terstruktur oleh kurikulum sekolah berbasis sekularisme cair.
Download Buku Diskusi Buku Mutilasi Agama dalam Tsaqafah Arab Modern karya George Tarabishi karya Syeikh Umar Mahmud Abu Umar hafizhahullah:
Download buku saya lainnya di Internet Archive.
Download source code buku saya lainnya di Github.
– Zen Ibrahim hafizhahullah, 22 Sya’ban 1447 H / 10 Februari 2026 M
